Apa itu Anjak Piutang, Jenis dan Manfaatnya

anjak piutang

Bagi non wirausaha, istilah anjak piutang mungkin terdengar asing, namun jika Anda seorang pengusaha, maka sebaiknya Anda memahami salah satu istilah di bidang keuangan.

Singkatnya, anjak piutang atau disebut juga invoice factoring adalah proses pembiayaan melalui pembelian piutang perusahaan. Dalam hal ini, investor akan membeli piutang perusahaan sebagai peminjam.

Dengan demikian, seluruh proses penagihan pemilik utang menjadi kewajiban investor.

Mereka yang Terlibat dalam Anjak Piutang

Dalam proses ini, kegiatan melibatkan tiga aspek:

  • Perusahaan jasa invoice factoring  adalah pihak yang bertanggung jawab atas anjak piutang dari pelanggan, atau investor.
  • Pelanggan adalah pihak yang menjual jasa piutang perusahaan dari investor.
  • Pemilik piutang adalah pihak yang membeli jasa atau barang dari pelanggan.

Perbedaan Anjak Piutang dan Pembiayaan Piutang

Meskipun memiliki fungsi yang sama (yaitu untuk memperlancar arus kas perusahaan), namun sebenarnya memiliki beberapa perbedaan, seperti:

Segi Biaya

Dibandingkan dengan anjak piutang, pembiayaan piutang memiliki biaya yang lebih tinggi karena biaya dan bunga

Dari segi proses

Dari segi proses, penagihan invoice factoring jauh lebih mudah, karena perusahaan tidak perlu menagih, sebaliknya investor akan menagih.

Baca Juga:  28 Pilihan Pinjaman Online OJK Bunga Rendah untuk UKM

Jenis anjak piutang

Anjak piutang dibagi menjadi 4 jenis, yaitu berdasarkan layanan, cakupan risiko, berdasarkan kesepakatan dan ruang lingkup kegiatan. Penjelasannya sebagai berikut:

1. Berdasarkan Pelayanan

Full service Factoring

Jenis ini menyediakan jasa invoice factoring secara keseluruhan, termasuk jasa pembiayaan dan non pembiayaan

Bulk Factoring

Jenis ini memberikan informasi tentang layanan pembiayaan dan tanggal jatuh tempo kepada pelanggan atau pemilik piutang tanpa memberikan layanan lain, seperti manajemen penjualan, risiko piutang, dll.

Maturity Factoring

Jenis ini memberikan perlindungan terhadap piutang dan risiko manajemen penjualan secara keseluruhan.

Finance Discounting

Jenis ini hanya akan memberikan alat pembiayaan, dan tidak akan membawa risiko piutang tak tertagih.

Dalam proses ini, uang tunai yang diberikan saat mengirimkan faktur kepada investor paling banyak 80% dari jumlah faktur, dan jumlah pembiayaan tergantung pada batas kredit.

2. Berdasarkan Penanggungan Resiko

Recourse Factoring

Jenis ini menetapkan bahwa jika perusahaan investasi tidak memperoleh semua tagihan dari nasabah atau debitur, nasabah tetap bertanggung jawab untuk melunasi tagihan.

Without Recourse Factoring

Berlawanan dengan recourse factoring, jenis ini membebankan semua kewajiban kepada investor, jadi jika pelanggan tidak membayar semua tagihan, pelanggan tidak diwajibkan untuk membayar.

3. Sesuai Kesepakatan

Diclosed Factoring

Dalam hal ini, nasabah akan diberitahu bahwa tagihannya telah diteruskan ke investor.

Undisclosed Factoring

Dalam hal ini, pelanggan tidak akan diberitahu tentang pengalihan piutang.

4. Berdasarkan Lingkup Kegiatan

Domestic Factoring

Dalam lingkup kegiatan ini, semua pihak yang terlibat dalam kegiatan anjak piutang tinggal di satu negara / wilayah.

Anjak Piutang Internasional

Dalam lingkup kegiatan ini, invoice factoring melibatkan perusahaan di berbagai negara dan berperan sebagai faktor ekspor dan faktor impor.

Baca Juga:  8 Pilihan Pinjaman UKM Usaha Kecil Menengah Terbaik

5. Berdasarkan Sarana Pengalihan

Account Receivables

Dalam hal ini, pelanggan akan memberikan bukti hutang kepada investor dalam bentuk laporan akun piutang.

Promissory Notes

Dalam hal ini nasabah akan menerbitkan surat promes kepada nasabah, kemudian nasabah akan mengesahkan surat promes tersebut sebagai bentuk pengalihan utang kepada investor.

Manfaat Anjak Piutang

Proses anjak piutang membawa manfaat bagi ketiga pihak yang terlibat, antara lain:

Manfaat bagi Investor

Investor atau perusahaan faktor akan mendapatkan keuntungan berupa fee dan pengeluaran lain dari pelanggan.

Manfaat bagi Pelanggan

Berbagai keuntungan yang diperoleh nasabah dari pembiayaan dalam aktivitas faktorisasi ini, seperti peningkatan penjualan dan arus kas perusahaan yang stabil.

Dari sisi non pembiayaan, nasabah dapat memanfaatkannya, seperti penyederhanaan proses penagihan utang, penyederhanaan perencanaan, peningkatan efisiensi usaha dan peningkatan kualitas piutang.

Manfaat untuk Nasabah

Anjak piutang memberikan keuntungan bagi debitur karena debitur memiliki kesempatan untuk melakukan pembelian secara kredit.

Selain itu, layanan manajemen penjualan juga memberikan kesempatan kepada pelanggan untuk meningkatkan kecepatan penjualan.

Melihat banyaknya manfaat dekomposisi, tidak heran jika kegiatan ini kerap dijadikan solusi untuk mempermudah dan memperlancar arus kas perusahaan.

Related: